Selamat Datang Calon Peserta Didik Baru
Tahun Ajaran 2020/2021
Tahun Ajaran 2020/2021
Sekilas Tentang SMK Negeri 1 Windusari
Visi SMK Negeri 1 Windusari
“Mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berbudi pekerti, dan berdaya saing tinggi”
Pilihan Program Keahlian
Dalam mewujudkan tujuan pendidikan kejuruan SMK Negeri 1 Windusari memiliki empat program keahlian
TKRO
Teknik Kendaraan RinganTKRO
Teknik Kendaraan Ringan
Daya Tampung 108 Siswa
Rombongan Belajar 3 Kelas
Profil TKRO
TP
Teknik PemesinanTP
Teknik Pemesinan
Daya Tampung 108 Siswa
Rombongan Belajar 3 Kelas
Profil TP
TITL
Teknik Instalasi Tenaga ListrikTITL
Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Daya Tampung 72 Siswa
Rombongan Belajar 2 Kelas
Profil TITL
AK
AkuntansiAK
Akuntansi
Daya Tampung 72 Siswa
Rombongan Belajar 2 Kelas
Profil AK
Jadwal Pendaftaran
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 untuk SMK Negeri adalah di bulan Juni 2020 yang dilakukan secara Daring.
Berikut di bawah ini adalah jadwal kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020:
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Pengumuman Pendaftaran | Mei s.d. Juni 2020 |
Pembukaan Pendaftaran | 15 Juni 2020 |
Penutupan Pendaftaran | 25 Juni 2020 |
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Proses Seleksi | 26 s.d. 29 Juni 2020 |
Pengumuman Hasil | 30 Juni 2020 |
Daftar Ulang | 1 s.d. 3 Juli 2020 |
Informasi tanggal mungkin dapat berubah di kemudian hari.
Selalu pantau informasi PPDB Tahun 2020 melalui web ini atau media sosial resmi yang kami sediakan.
Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan, mempersiapkan diri dan syarat-syarat pendaftaran.
Syarat Pendaftaran
Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik SMK yang nantinya akan dilakukan validasi pada saat daftar ulang dan/atau apabila kondisi pandemi telah berakhir antara lain:
Daftar Persyaratan Administrasi yang Perlu Dipersiapkan
Fotokopi buku rapor SMP/sederajat.
Ijasah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijasah SMP/ijasah program paket B/ijasah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, serta belum menikah.
Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW.
Piagram prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi (bagi yang memiliki dan atau yang mengikuti jalur prestasi).
Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (seperti KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah) (bagi yang memiliki dan atau yang mengikuti jalur afirmasi).
Surat keterangan dari Kepala Rumah Sakit rujukan Covid-19 dan atau Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota bagi calon peserta didik yang merupakan putra/putri dari tenaga medis atau paramedis yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19 (contoh formulir dapat diunduh di bawah).
Surat pernyataan orang tua yang memberikan penjelasan tentang kondisi calon peserta didik bahwa yang bersangkutan sehat secara fisik, sehat secara mental, sehat mata dan tidak buta warna (contoh formulir dapat diunduh di bawah).
Surat pernyataan atau pakta integritas pendaftaran PPDB (contoh formulir dapat diunduh di bawah).
Terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru secara daring, maka mohon dipersiapkan syarat fotokopi dan scan dokumen.
Harap diperhatikan bahwa data dokumen atau kelengkapan administrasi pendaftaran yang digunakan harus asli/benar. Apabila peserta didik memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dikenakan sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
Alur Pendaftaran
Calon peserta didik SMK Negeri dapat mendaftarkan diri melalui seleksi keluarga miskin dengan menunjukan bukti kepesertaan keluarga miskin baik dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah.
Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 4 (empat) pilihan kompetensi keahlian dalam 2 (dua) Bidang Keahlian yang sesuai pada 1 (satu) satuan pendidikan atau lebih.
Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran.
Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (online). Berikut ini adalah gambaran tata cara pendaftaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020:
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id
- Membuat Surat Pernyataan/Pakta Integritas (contoh dapat dilihat di situs PPDB)
- Melakukan Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB
- Mengunggah Surat Pernyataan/ Pakta Integritas
- Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V
- Mengunggah Surat Pernyataan Sehat dari orang tua/wali bagi calon peserta didik SMK
- Mengunggah surat keterangan dari Rumah Sakit rujukan Covid-19/Dinas Kesehatan Kab/Kota/Provinsi bagi calon peserta didik yang merupakan putera dan puteri tenaga medis dan paramedis yang bertugas menangani pandemi Covid-19
- Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan maka akan memperoleh token
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB
Bagi calon peserta didik baru silakan mengisi formulir pra pendaftaran untuk pendataan melalui link berikut:
[ https://bit.ly/ppdbsmkn1windusari2020 ]
Informasi Lainnya
